KPU Lumajang Gelar Media Gathering “Harmonisasi Media Menuju Suksesi Pilkada Serentak”

Lumajang, Doreng45.com – Dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pemilukada serentak, KPU Lumajang menggelar media gathering pada Senin (29/07/2024) di Aula KPU Lumajang, Jl. Veteran No. 64, Lumajang.

Acara ini dihadiri oleh lima paguyuban wartawan di Lumajang dan dipandu oleh empat Komisioner KPU: Henariza Febri Atmaja (Ketua KPU), Abu Khusairi, Halim Bahriz, Wiwit Tri Prasetyo, serta Sekretaris KPU, Andik Tri.

banner 336x280

Dalam paparannya, Ketua KPU Lumajang, Henariza Febri Atmaja, menyampaikan perkembangan tahapan Pemilukada serentak. Ia juga menekankan bahwa media merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Oleh karena itu, KPU Lumajang mengajak dialog dengan media karena kesuksesan penyelenggaraan pemilu sangat didukung oleh media cetak, elektronik, maupun online.

Selanjutnya, dialog dipandu oleh Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Halim Bahriz, berlangsung gayeng terutama terkait masalah politik uang dan netralitas ASN. Lumajang dinyatakan sebagai kabupaten dengan potensi kerawanan nomor dua di Jawa Timur, di bawah Kabupaten Sampang.

Di akhir acara, Ketua KPU menyampaikan hasil sidang pleno kode etik atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu PPK, Noval Khaidar dari PPK Pasirian. Dari hasil sidang pleno KPU kemarin, ia mendapatkan sanksi peringatan keras dan peringatan tertulis bermaterai karena melanggar Pasal 2 Ayat 24 tentang kode etik penyelenggara pemilu, yaitu melakukan survei calon Bupati Lumajang.

(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *